Jumat, 08 Mei 2020

Penjelasan tentang Pengguna Jasa, Penyedia Jasa Auditor, 5 m ( Man, Methode, Machine, Matherial, Money), Efektif dan Efisien.

PENJELASAN TENTANG PENGGUNA JASA

Ada beberapa definisi tentang pengguna jasa antara lain :
Pengguna Jasa (1) adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan kereta api baik untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka 9 UU Nomor 13 Tahun 1992 Tentang Perkeretaapian). 
Pengguna Jasa (2) adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan, baik untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka 10 UU Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan). 
Pengguna Jasa (3) adalah orang perseorangan atau badan sebagai pemberi tugas atau pemilik pekerjaan/proyek yang memerlukan layanan jasa konstruksi.” (Pasal 1 Angka 3 UU Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi). 
Pengguna Jasa (4) adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan kereta api, baik untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka 12 UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian).
Pengguna Jasa (5) adalah perseorangan atau badan hukum yang menggunakan jasa Perusahaan Angkutan Umum.” (Pasal 1 Angka 22 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan).
Pengguna Jasa (6) adalah pihak yang menggunakan jasa Pihak Pelapor.” (Pasal 1 Angka 12 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang).

Dalam PPh final atas usaha jasa konstruksi tentang peraturan pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2008  “pajak atas penghasilan dari kegiatan usaha jasa konstruksi” juga di jelaskan definisi pengguna jasa.
Dalam PP ini dijelaskan bahwa :
Pengguna Jasa adalah orang pribadi atau badan termasuk bentuk usaha tetap, yang memerlukan layanan jasa konstruksi.

PENJELASAN TENTANG PENYEDIA  JASA 

Definisi penyedia barang jasa :
Penyedia barang jasa adalah istilah untuk badan usaha atau orang perseorangan yang menyediakan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya.

Dalam pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah di Indonesia Penyedia Barang Jasa wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha
  2. Memiliki keahlian, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untuk menyediakan Barang/Jasa;
  3. Memperoleh paling kurang 1 (satu) pekerjaan sebagai Penyedia Barang Jasa dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
  4. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf c di atas, dikecualikan bagi Penyedia Barang Jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
  5. Memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan dalam Pengadaan Barang Jasa;
  6. Dalam hal Penyedia Barang Jasa akan melakukan kemitraan, Penyedia Barang Jasa harus mempunyai perjanjian kerja sama operasi/ kemitraan yang memuat presentase kemitraan dan perusahaan yang mewakili kemitraan tersebut;
  7. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) untuk usaha non-kecil, kecuali untuk Pengadaan Barang dan Jasa Konsultansi;
  8. Khusus untuk Pelelangan dan Pemilihan Langsung Pengadaan Pekerjaan Kontsruksi memiliki dukungan keuangan dari bank;
  9. Khusus untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan jasa Lainnya harus memperhitungan Sisa Kemampuan paket (SKP) sebagai berikut: SKP = KP – P; KP = nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan:
·         untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan;
·         untuk usaha non kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 6 (enam) atau 1,2 (satu koma dua) N.
  1. jumlah paket yang sedang dikerjakan.
  2. jumlah paket pekerjaan terbanyak yang dapat ditangani pada saat bersamaan selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.
  3. tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani Penyedia Barang/Jasa;
  4. sebagai wajib pajak sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (PPTK Tahunan) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23 (bila ada transaksi), PPh Pasal 25/Pasal 29 dan PPN (bagi Pengusaha Kena Pajak) paling kurang 3 (tiga) bulan terakhir dalam tahun berjalan;
  5. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak;
  6. Tidak masuk dalam Daftar Hitam
  7. memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman; dan
  8. menandatangani Pakta Integritas.
PENJELASAN TENTANG AUDITOR 

Audit secara umum merupakan suatu proses yang sistematis untuk mendapatkan dan mengkaji secara objektif bahan bukti (evidence) perihal pernyataan ekonomi dan kegiatan lain. Hal ini bertujuan mencocokan atau membandingkan dengan kriteria yang telah ditentukan. Dari hasil langkah itu, disimpulkan suatu pendapat atau opini dan mengkomunikasikannya kepada pihak yang berkepentingan (D.R. Carmichael dan J.J. Wilingham, 1987). Sedangkan audit proyek didefinisikan oleh Leo Herbert (1979) sebagai
1. Merencanakan, mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti yang cukup jumlahnya, relevan, dan kompeten
2. Dilakukan oleh auditor yang bebas (independent)
3. Dengan tujuan audit yaitu untuk menjawab beberapa pertanyaan :
·         Apakah manajemen atau personil suatu perusahaan atau agen yang ditunjuk telah melaksanakan kegiatan atau tidak?
·         Apakah kegiatan yang dilakukan memakai norma yang sesuai untuk mencapai hasil yang telah ditetapkan oleh yang berwenang?
·         Apakah kegiatan telah dilakukan dengan cara yang efektif?
Auditor mengambil keputusan atau pendapat dari bahan pembuktian, dan melaporkannya kepada pihak ketiga serta melengkapi bahan bukti untuk meyakinkan kebenaran isi laporan, dan usulan perbaikan untuk meningkatkan efektifitas proyek.
Arti dan proses audit secara umum mencakup
1.      Kegiatan audit terdiri dari langkah-langkah sistematis mengikuti urutan yang logis
2.      Pengkajian secara objektif; dilakukan oleh orang bebas, dalam arti tidak berperan dalam objek yang akan diaudit.
3.      Diperlukan bahan bukti (evidence) yaitu fakta atau data dan informasi yang mendukung yang harus dikumpulkan oleh auditor
4.      Ada kriteria sebagai patokan pertimbangan atau perbandingan. Kriteria merupakan standar yang telah ditentukan dimana organisasi, manajemen, atau pelaksana harus mengikutinya dalam usaha mencapai tujuan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Kriteria digunakan auditor untuk menilai apakah suatu kegiatan telah dilakukan dengan benar atau menyimpang
5.      Ada kesimpulan berupa pendapat atau opini auditor
Tahap audit proyek adalah
1.      Survey pendahuluan
2.      Mengkaji dan menguji sistem pengendalian manajemen
3.      Pemeriksaan terinci
4.      Penyusunan laporan
Beberapa aspek yang perlu diperhatikan diluar aspek utama :
1.      Organisasi, otorisasi, dll
2.      Perencanaan dan jadwal
3.      Kemajuan pelaksanaan pekerjaan
4.      Mutu barang dan pekerjaan
5.      Administrasi, pembelian dan jasa
6.      Engineering
7.      Konstruksi
8.      Anggaran, pendanaan, akuntansi, dll
9.      Perundang-undangan dan peraturan pemerintah
Faktor keberhasilan proyek
1.      Misi proyek harus memiliki definisi awal tentang tujuan yang jelas mengenai diadakannya proyek, serta garis besar petunjuk cara atau strategi mencapainya
2.      Dukungan dari pimpinan teras
3.      Perencanaan dan jadwal
4.      Konsultasi dengan pemilik proyek
5.      Personil
6.      Kemampuan teknis
7.      Acceptance dari pihak pemilik dalam hal ini pemilik ikut melakukan inspeksi, uji coba dan sertifikasi pada tahap implementasi dan terminasi
8.      Pemantauan, pengendalian, dan umpan balik
9.      Komunikasi untuk mencegah duplikasi kegiatan, salah paham atau salah pengertian diantara para peserta proyek
10.  Troble shooting; akan membantu memperkirakan persoalan yang akan terjadi jauh sebelum permasalah terjadi.
Prosedur auditor :
Tahapan Perencanaan. Sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan diperiksa sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien.
Mengidentifikasikan resiko dan kendali. Tahap ini untuk memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik.
Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi.
Mendokumentasikan dan mengumpulkan temuan-temuan dan mengidentifikasikan dengan audit.
Menyusun laporan. Hal ini mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan.

PENJELASAN TENTANG 5M



Manajemen konstruksi adalah bagaimana sumber daya yang terlibat dalam proyek dapat diaplikasikan secara tepat. Sumber daya dalam proyek konstruksi dikelompokkan dalam 5M (manpower, material, mechines, money and method). Manajemen telah banyak disebut sebagai “seni untuk merealisasikan pekerjaan melalui orang lain”. Definisi ini mengandung arti bahwa para manajemen mencapai tujuan organisasi melalui pengaturan orang lain untuk melaksanakan berbagai pekerjaan yang diperlukan, atau dengan kata lain tidak melakukan pekerjaan – pekerjaan itu sendiri.

Manajemen memang mempunyai pengertian lebih luas dari pada itu, tetapi definisi tersebut memberikan kenyataan bahwa manajemen berutama mengelola sumber daya manusia, bukan material atau finansial. We are managing human resources. Selain manajemen mencakup fungsi perencanaan (penetapan apa yang akan dilakukan), pengorganisasian (perancangan dan penugasan kelompok kerja), penyusun personalia (penarikan, seleksi, pengembangan pemberian kompensasi dan penilaian prestasi kerja), pengarahan (motivasai, kepemimpinan, integritas, dan pengelolaan konflik) dan pengawasan.

Model 5 M

Berikut adalah isi model dari 5 M :

Man (Manusia)

Man atau manusia merupakan model 5 m yang merujuk pada manusia sebagai tenaga kerja.

Machines (Mesin)

Machines atau mesin merujuk pada mesin sebagai fasilitas/alat penunjang kegiatan perusahaan baik operasional maupun nonoprasional.

Money (Uang/Modal)

Uang dalam hal ini adalah merujuk pada uang sebagai modal untuk pembiayaan seluruh kegiatan perusahaan.

Method (Metode/Prosedur)

Yang keempat adalah method atau prosedur yang merujuk pada metode/prosedur sebagai panduan pelaksanaan kegiatan perusahaan.

Materials (Bahan baku)

Dan yang terakhir adalah material atau bahan baku yakni merujuk pada bahan baku sebagai unsur utama untuk diolah sampai menjadi produk akhir untuk diserahkan pada konsumen.

PENJELASAN TENTANG EFEKTIF DAN EFISIEN 

   A. Definisi Efektif dan Efisien
      1. Pengertian Efektif
Efektif yaitu usaha guna mendapatkan tujuan, hasil dan target yang diharapkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. tanpa memperdulikan biaya yang harus dikeluarkan.
Pekerjaan efektif berhubungan dengan perencanaan, penjadwalan dan juga pengeksekusian keputusan yang tepat. Suatu pekerjaan bisa dikatakan efektif jika tujuan yang sudah ditetapkan sebelumnya berhasil dicapai.
Efektif yaitu cara mencapai suatu tujuan dengan pemilihan cara yang benar dari beberapa pilihan alternatif, kemudian mengimplimentasikan pekerjaan itu dengan tepat dengan waktu yang cepat.
Sedangkan, Efisien adalah mengharuskan seseorang untuk menyelesaian suatu pekerjaan dengan hemat, cepat, selamat danjuga tepat waktu dimana juga mengharuskan seseorang bekerja dengan maksimal tanpa harus mengeluarkan banyak biaya.

2. Pengertian Efisien 
     Pengertian efisien adalah cara mencapai suatu tujuan dengan menggunakan sumber daya yang minimal namun dengan hasil maksimal. Pekerjaan efisien sendiri bisa dilakukan dengan mengevaluasi, membuat perbandingan antara masukan dan pengeluaran yang diterima. Efisien memiliki arti mencari cara terbaik untuk mencapai suatu tujuan.

3. Definisi efektif menurut beberapa ahli

• Efektif adalah suatu pencapaian target ataupun tujuan dalam waktu batas yang telah ditentukan dan tanpa harus memperdulikan semua biaya yang sudah dikeluarkan.
• Efektif yaitu sesuatu hal yang dianggap bisa berhasil dan secara tepat waktu sesuai dengan yang diharapkan.
• Efektif merupakan sesuatu hal yang bisa mencapai hasil akhir sesuai dengan waktu yang diinginkan seseorang.
• Efektif merupakan suatu perbandingan antara input dengan output dalam berbagai aktifitas suatu kegiatan sehingga dengan pencapaian suatu tujuan itu bisa dipenuhi dari beberapa banyaknya kualitas dan kuantitas hasil kerja dan batas waktu yang sudah ditetapkan.
• Efektif adalah suatu kemampuan menghasilkan hasil yang sesuai dengan keinginan karena sesuatu yang efektif maka bisa memberikan hasil sesuai dengan yang diharapkan.

4.Definisi efisien menurut beberapa ahli

• Efisien adalah suatu pencapaian tujuan ataupun target dengan memakai biaya (input) dalam jumlah yang sama demi menghasilkan hasil lebih besar.
• Efisien ialah suatu usaha yang paling tepat untuk menghasilkan segala sesuatu yang dikehendaki atau di inginkan
• Efisien merupakan suatu aktifitas meminimalisir pemborosan serta kerugian sumber daya untuk melaksanakan dan menghasilkan sesuatu.
• Efisien merupakan sejauh mana tenaga, waktu serta usaha yang dipakai demi untuk melakukan sesuatu kegiatan.
• Efisien adalah kemampuan dalam bekerja maksimal guna memberikan hasil yang terbaik dengan memakai sedikit waktu, uang atau hal lain secara efektif.
• Efisien ialah kemampuan dalam melakukan suatu kegiatan guna memberikan hasil yang memuaskan tetapi tak memboroskan waktu, energy ataupun uang.
   B.     Perbedaan Efisien dan Efektif
     1. Efisien
 •Menunjukan bagaimana susuatu diselesaikan dengan baik Hanya mengenai tindakan hal yang benar, yaitu menyelesaikan suatu masalah  lebih cepat atau lebih murah.
   •Melakukan sesuatu dengan cara yang optimal.
2   2. Efektif
   •Menunjukan bagaimana sesuatu dapat dipergunakan
    Suatu tindakan atau menggunakan hal-hal yang benar, yaitu hal-hal yang dapat menghasilkan sesuatu yang positif.
 •Melakukan tugas yang tepat, menyelesaikan kegiatan dan mencapai tujuan  


DAFTAR PUSTAKA

                        https://penelitihukum.org/tag/definisi-pengguna-jasa/

Sabtu, 02 Mei 2020

Penjelasan tentang Management Pengendalian Mutu, Tepat Biaya, Tepat Mutu, Tepat Waktu


Definisi Manajemen Mutu Proyek  

Manajemen mutu proyek merupakan sistem terstruktur dengan serangkaian alat, teknik, dan filosofi yang didesain untuk menciptakan budaya perusahaan yang memiliki fokus terhadap konsumen, melibatkan partisipasi aktif para pekerja, dan  perbaikan kualitas yang berkesinambungan yang menunjang tercapainya kepuasan konsumen secara total dan terus-menerus.
Setiap proyek tentu diharapkan bisa berjalan dengan baik dan mencapai hasil sesuai perencanaan. Untuk proyek-proyek yang merupakan pesanan konsumen, tentunya pihak kontraktor ingin agar proyek mencapai hasil sesuai harapan konsumen. Namun tak bisa dipungkiri ada beberapa hal tak terduga yang bisa saja terjadi dan proyek yang sedang dikerjakan tidak berjalan sesuai dengan perencanaan. Untuk mencegah hal itu, dibutuhkan pengendalian mutu proyek.
Pengendalian mutu proyek dapat dikerjakan oleh sebuah tim yang dikepalai oleh seorang manager. Sebelum proyek dimulai, tim hendaknya sudah dibentuk dan dilakukan penunjukan untuk mengepalai tim. Orang yang ditunjuk untuk menjadi manager harus disetujui oleh pemberi proyek. Manager pengendalian mutu ini nantinya akan melaporkan pekerjaan-pekerjaannya secara langsung kepada manager proyek.
Pengendalian mutu dalam sebuah proyek terdiri dari tiga langkah utama yakni perencanaan mutu, pengendalian mutu, dan peningkatan kualitas.
  • Pada langkah perencanaan mutu dilakukan identifikasi terhadap kebutuhan konsumen, kemudian dibuatlah rancangan proyek yang sesuai kebutuhan konsumen dan rancangan proses pembuatan proyek sesuai dengan rancangan proyek.
  • Pada langkah pengendalian mutu, dilakukan identifikasi faktor-faktor yang harus diperhatikan, mengembangkan metode pengukuran mutu, mengembangkan standar, dan mengembangkan alat pengendalian mutu.
  • Pada langkah peningkatan kualitas, dilakukan tindakan yang diperlukan bila terjadi ketidaksesuaian antara kondisi standar dan kondisi aktual di lapangan. Tindakan ini bisa berupa penyesuaian ataupun perbaikan.
Tim pengendalian mutu sebaiknya juga memiliki pedoman teknis pengendalian mutu yang disusun dengan cermat dan tentunya disepakati bersama. Adapun pedoman teknis pengendalian mutu ini berisi latar belakang dan pengertian pengendalian mutu dalam proyek, prosedur pengendalian mutu, strategi pengendalian mutu, sasaran pengendalian mutu, metodologi yang digunakan, tahapan pengendalian mutu, dan evaluasi kinerja. Pedoman teknis pengendalian mutu ini dapat dilengkapi pula dengan bagan atau skema alur pengendalian mutu dan alur pelaporan pengendalian mutu.

Metode Pengendalian Mutu
Berhasil atau gagalnya sebuah proyek sangat bergantung pada peran pengendalian dan pengawasan. Sebuah proyek yang sedang berjalan pasti akan mengalami penyimpangan atau perbedaan dari rencana yang sudah ditetapkan. Disinilah dibutuhkan campur tangan pengendalian dan pengawasan proyek.
Ada pun metode yang bisa digunakan untuk mengendalikan mutu suatu proyek bisa disesuaikan dengan jenis proyek dan kualitas yang diinginkan. Secara umum, ada 3 metode yang sering dipakai dalam pengendalian mutu suatu proyek.
  1. Pemeriksaan dan Pengkajian
Pemeriksaan dan pengkajian dilakukan terhadap gambar konstruksi proyek, rancangan pembelian peralatan dan perlengkapan, model proyek, dan perhitungan desain.
  1. Inspeksi dan Pemeriksaan Peralatan
Melakukan pemeriksaan dan melakukan uji coba untuk memastikan peralatan-peralatan yang digunakan dalam proyek bisa berfungsi dengan baik. Pemeriksaan bisa dilakukan saat peralatan baru saja diterima dari hasil pembelian. Pemeriksaan juga perlu dilakukan ketika instalasi peralatan sedang dikerjakan dan setelah instalasi selesai.
  1. Melakukan Pengujian Dengan Sampling
Pengujian dengan sampling dapat dilakukan untuk memastikan kualitas material sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Pengujian dengan sampling perlu dilakukan dengan berpegang pada beberapa prinsip yakni tepat waktu, efektif dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pengujian sampling harus dilakukan tepat waktu supaya hasilnya bisa dimanfaatkan dengan maksimal untuk memberikan masukan-masukan bagi perbaikan kualitas proyek, khususnya pada bagian-bagian yang belum menyelesaikan pekerjaannya pada tahapan tertentu. Pengujian sampling harus dikerjakan dengan efektif dan efisien baik dari metode maupun instrumen yang digunakan supaya bisa mencapai titik-titik penting yang dapat memberikan gambaran umum pencapaian pelaksanaan proyek. Pengujian sampling tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan secara jujur dan objektif, karena itu harus jelas pula metode yang digunakan, titik uji sampling yang diambil dan sasaran uji sampling.

Dokumen-dokumen Untuk Pengendalian Mutu 
Dalam melaksanakan pekerjaan pengendalian mutu proyek dibutuhkan beberapa dokumen penting. Dokumen-dokumen ini menjadi acuan pengerjaan proyek sehingga pelaksanaan proyek dan hasil akhirnya sesuai dengan perencanaan. Adapun dokumen-dokumen tersebut meliputi:
  • Spesifikasi teknis
Spesifikasi teknis berisikan uraian yang disusun dengan lengkap dan jelas mengenai suatu proyek yang hendak dikerjakan sehingga bisa mencapai harapan semua pihak yang terlibat di dalamnya.
  • Gambar kerja
Gambar kerja adalah gambar acuan yang dipakai untuk mewujudkan ide rancangan ke dalam bentuk fisik. Oleh karena itulah, setiap pihak yang terlibat dalam proyek harus bisa memahami gambar kerja yang telah dibuat. Gambar kerja yang benar-benar akurat dan detail akan sangat membantu mewujudkan sebuah proyek dengan tepat.
Gambar kerja yang dibuat oleh seorang arsitek dilengkapi pula dengan spesifikasi dan syarat teknik pengerjaan proyek yang lengkap, jelas dan teratur serta perkiraan biaya proyek dan perhitungan kuantitas proyek. Jika gambar kerja sudah diperiksa dan disetujui, barulah gambar kerja ini bisa digunakan dalam pengerjaan sebuah proyek.
  • Rencana mutu kontrak
Dokumen ini merupakan pedoman jaminan mutu dalam pelaksanaan sebuah proyek. Dokumen ini digunakan untuk memastikan bahwa hasil akhir proyek sesuai dengan syarat-syarat teknis yang dicantumkan dan telah disepakati di dalam kontrak. Dokumen Rencana Mutu Kontrak atau RMK memang secara khusus dibuat untuk menentukan arah pengendalian proses pelaksaaan proyek sehingga didapat proyek yang berkualitas sesuai dengan harapan.
  • Dokumen administrasi
Memang ada begitu banyak dokumen administrasi yang menyertai sebuah proyek. Khususnya untuk pengendalian mutu proyek, dokumen yang dibutuhkan antara lain hasil uji lapangan, request work dan catatan-catatan.
  • Instruksi teknis
Dokumen ini disusun untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam pengerjaan suatu proyek. Dokumen ini berisi petunjuk suatu proses kerja yang harus dikerjakan oleh tim-tim kerja atau kelompok-kelompok yang terlibat dalam proyek.

Pengendalian Langsung
Pengendalian mutu proyek bukanlah pekerjaan yang hanya dilakukan di belakang meja. Tim pengendalian mutu juga turun langsung ke lapangan. Metode pengendalian secara langsung di lapangan dilakukan untuk mengamati proses pengerjaan yang sebenarnya terjadi di lapangan. Pengendalian langsung terhadap pelaksanaan sebuah proyek dapat diatur dengan tata cara berikut ini.
  • Pemantauan atau monitoring
Kegiatan pemantauan dilakukan dengan kunjungan ke masing-masing bagian proyek. Kunjungan ini untuk melakukan sampling pengendalian mutu tentang pelaksanaan proyek, penyiapan peralatan dan media yang dibutuhkan, serta penggunaan anggaran biaya yang telah ditetapkan.
  • Supervisi
Supervisi adalah kegiatan yang dilakukan untuk memastikan satu tahapan pada proyek telah berjalan sesuai dengan mekanisme atau pedoman yang telah ditetapkan.
  • Penguatan kapasitas pengerjaan
Kegiatan ini dilakukan untuk mendorong tingkatan pencapaian pekerjaan berdasarkan batasan-batasan waktu yang telah disepakati. Selain itu, kegiatan penguatan kapasitas ini juga dilakukan untuk mendorong meningkatnya kinerja sesuai dengan tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing bagian pada pengerjaan proyek.

Dari uraian ini terlihat jelas pentingnya pengendalian mutu proyek terhadap keberhasilan sebuah proyek. Dengan memahami dan mempersiapkan pengendalian mutu proyek, maka sebuah proyek bisa dibilang sudah ada di jalan yang tepat untuk mencapai keberhasilan dan kualitas proyek yang sesuai dengan harapan.

TINJAUAN MUTU (QUALITY) DAN PENGELOLAAN MUTU (QUALITY MANAGEMENT)

Dalam arti yang luas “mutu” atau “kualitas” bersifat subyektif. Suatu barang yang amat bermutu bagi seseorang belum tentu bermutu bagi orang lain. Oleh karena itu, dunia usaha dan industri mencoba memberikan batasan yang dapat diterima oleh kalangan yang berkepentingan, misalnya ISO 8402 (1986).

“Mutu adalah sifat dan karakterisk produk atau jasa yang membuatnya memenuhi kebutuhan pelanggan atau pemakai (customers).”
Sementara definisi lain untuk mutu yang sering diasosiasian dengan proyek adalah fitness for use. Istilah ini disamping mempunyai arti seperti yang diuraikan diatas, juga memperhatikan masalah tersediaya produk, kehandalan dan masalah pemeliharaan. Definisi diatas tentunya akan sangat bervariasi tergantung pada masing-masing bidang usaha maupun industri. Akan tetapi secara umum ada 4 (empat) spektrum mutu/kualitas yakni kualitas perencanaan (quality planning), pemantauan kualitas (quality control), jaminan kualitas (quality assurance) dan pengembangan kualitas (quality improvement).

Manajemen mutu/kualitas mengadopsi beberapa prinsip-prinsip manajemen, yang dapat diterapkan pada puncak manajemen perusahaan untuk menjadi pedoman bagi organisasi dalam mengembangkan kinerja organisasi. Beberapa prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Fokus pada keinginan konsumen (customer focus)
Suatu perusahaan dapat menjaga dan mengembangkan konsumennya, bilamana perusahaan dapat mengerti dan memahami tuntutan dan kebutuhan konsumen saat ini dan mendatang, sehingga berusaha memenuhi kebutuhan dan mencoba memenuhi ekspetasi konsumen adalah kuncinya.
  1. Kepemimpinan (Leadership)
Para pemimpin dalam setiap unit dalam suatu organisasi perusahaan (penyedia jasa konstruksi) menyiapkan dan diarahkan untuk mengembangkan budaya kualitas. Mereka harus dapat mengkreasikan dan memelihara budaya kualitas dalam setiap lingkungan internal yang dipimpinnya, mendorong setiap anggota timnya untuk mencapai tujuan perusahaan yakni pencapaian target kualitas/mutu pekerjaan, dan dalam hal ini mencapai mutu/kualitas pekerjaan konstruksi.
  1. Pengembangan Individu (Involvement of people)
Setiap individu baik karyawan maupun pemimpin pada setiap level perusahaan jasa konstruksi harus memahami budaya manajemen kualitas. Setiap individu harus berusaha mengembangkan segala kemampuan dan kemungkinan yang dapat digunakan bagi keuntungan perusahaan.
  1. Pendekatan proses (Process approach)
Hasil yang buruk dapat dikurangi bila setiap aktivitas dan kebutuhan sumber daya (manusia, material/bahan/alat, waktu) dikelola dalam suatu organisasi perusahaan sebagai suatu proses.
  1. Pendekatan Sistem Pada Manajemen (System approach to management)
Suatu organisasi perusahaan dapat efektif dan efisien dalam mengembangkan target dan tujuan mutu/kualitas yang merupakan kontribusi dari tahap identifikasi, pemahaman dan pengelolaan semua proses yang saling terkait sebagai suatu sistem.
  1. Terus Berkembang (Continual improvement)
Salah satu target tujuan kualitas/mutu secara permanen dari suatu organisasi adalah terus mengembangkan kinerja pencampaian mutu semua aktivitasnya.
  1. Perumusan Keputusan Berdasarkan Pendekatan Fakta (Factual approach to decision making)
Keputusan-keputusan yang efektif adalah beranjak dari dari analisis data dan informasi yang benar.
  1. Membangun Hubungan yang Saling Menguntungkan dengan Suplier (Mutually beneficial supplier relationships)
Sejak hubungan antara suatu perusahaan (penyedia jasa konstruksi) dan supliernya adalah interdependent, maka perlu dikembangkan hubungan yang saling menguntungkan diantara keduanya untuk memungkinkan pengembangan meningkatkan value keduanya.
8 (delapan) prinsip dasar ini berbasis pada Quality Management System (QMS) standard dalam ISO 9001:2008.
Pengelolaan mutu (Quality Management) bertujuan mencapai persyaratan mutu proyek pada pekerjaan pertama tanpa adanya pengulangan (to do right things right the first time) dengan cara-cara yang efektif dan ekonomis. Pengelolaan mutu proyek konstruksi merupakan unsur dari pengelolaan proyeks secara keseluruhan, yang antara lain adalah sebagai berikut:
  1. Meletakan dasar filosofi dan kebijakan mutu proyek
  2. Memberikan keputusan strategis mengenai hubungan antara mutu, biaya dan jadwal
  3. Membuat program penjaminan dan pengendalian mutu proyek (QA/QC)
  4. Implementasi Program QA/QC.
Gambar 1 memperlihatkan hubungan dan pembentukan program QA perusahaan, program QA Proyek, dan QC proyek yang merupakan unsur-unsur pengelolaan mutu proyek.



Sumber     : Soeharto Iman, “Manajemen Proyek: Dari Konseptual sampai Operasional”, Editor Yati Sumiharti, Cet.3 Jakarta Erlangga, 1997.
Gambar 1. Program QA/QC Proyek
Perlu juga dipahami bahwa penanganan masalah mutu dimulai sejak awal sampai proyek dinyatakan selesai. Pada priode tersebut penyelenggaraan proyek dibagi menjadi pekerjaan spesifik, yang kemudian diserahkan kepada masing-masing bidang/unit sesuai keahlian. Jadi semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kualitas/mutu, bila melaksanakan tugasnya dengan benar dan tepat dari segi mutu. Atau dengan kata lain harus selalu berorientasi kepada mutu.
Penjaminan mutu (QA) adalah semua perencanaan dan langkah sistematis yang diperlukan untuk memberikan keyaknian bahwa instalasi atau sistem yang akan diwujudkan dapat beroperasi secara memuaskan. Sedangkan pengendalian mutu (QC) adalah bagian dari penjaminan mutu yang memberikan petunjuk dan cara-cara untuk mengendalikan mutu material, struktur, komponen atau sistem agar memenuhi keperluan yang telah ditentukan.

Jadi, Pengendalian Mutu (QC) meliputi tindakan-tindakan yang berupa: pengetesan, pengukuran dan pemeriksaan apakah kegiatan-kegiatan engineering/konstruksi dan kegiatan lainnya telah memenuhi dan sesuai dengan kriteria yang digariskan. Dalam konstruksi kriteria ini berupa SNI, maupun standar internasional yang berlaku untuk setiap bahan dan pekerjaan konstruksi, misalnya acuan-acuan dalam pelaksanaan konstruksi meliputi sebagai berikut:

NI-2                          =>   Peraturan Beton Bertulang Indonesia (PBI) 1997.
NI-3                          =>   Peraturan umum untuk Bahan Bangunan Indonesia
NI-5                          =>   Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia (PKKI)
NI-8                          =>   Semen Potland
SNI 03-1750-1990    =>   Mutu dan Cara Uji Agregat Beton.
SNI 15-2049-1990    =>  Mutu dan Cara Uji Semen Portland.
SNI 03-2052-1990    =>  Baja Tulangan Beton.
SNI 03-6861.1-2002 =>  Spesifikasi air sebagai Bahan Bangunan.
SNI 03-6883-2002    =>  Spesifikasi Toleransi untuk Konstruksi dan Bahan Beton.

Inspeksi dan pengetesan dilakukan secara konfrehensif, dan dalam konteks ini dimaksudkan dengan inspeksi adalah mengkaji karakteristik obyek dalam aspek mutu, dalam hubungannya dengan suatu standar yang ditentukan, misalnya standar SNI diatas. Dengan tahapan sebagai berikut:



PENGENDALIAN BIAYA, MUTU DAN WAKTU

1.    BIAYA    =   TEPAT BIAYA   =  Tidak boleh melebihi anggaran (TIME SCHEDULE)
2.    MUTU     =   TEPAT MUTU    =  Tidak boleh menyalahi spesifikasi (RAP dan RAB)
3.    WAKTU  TEPAT WAKTU =  Tidak terlambat dari schedule yang ditentukan (RKS, gambar rencana, gambar kerja)
  • Kegiatan manajemen pengelolaan dan pengendalian proyek
  • Pengendalian biaya pelaksanaan diproyek
  •  Pengendalian waktu
  •  Pengendalian mutu
Pendahuluan

Pengendalian biaya, mutu dan waktu merupakan bagian yang utama agar suatu proyek dapat diselesaikan dengan waktu yang tepat, biaya yang kompetitif dengan mutu yang dapat dipertanggungjawabkan memenuhi persyaratan pelanggan.

Proses pengendalian hasil pekerjaan merupakan persyaratan standar yang mencakup :
 uraian karekteristik hasil pekerjaang  prosedur dan instruksi kerja  penggunaan peralatan yang sesuai peralatan ukur yang dikalibrasi  pelaksanaan pengukuran dan pemantauan  penyerahan dan pemeliharaan proyek.

Pengendalian biaya, mutu dan waktu merupakan lingkup utama seorang pelaksana dalam menjalankan pelaksanaan pekerjaan, guna diperoleh hasil yang memuaskan bagi pengguna jasa sesuai ketentuan dan persyaratan dalam spesifikasi teknik. Dalam pekerjaan konstruksi di perlukan suatu mekanisme manajemen dan mekanisme pengendalian guna mencapai efisiensi penyelenggaraan proyek tepat mutu, biaya dan waktu yang mencakup aspek teknis dan administratif.

Kegiatan manajemen pengelolaan dan pengendalian  kegiatan tersebut merupakan suatu ukuran keberhasilan apabila mutu produk akhir dicapai sesuai dengan perencanaan teknis dan sesuai koridor waktu yang telah disepakati sejak diterapkannya spmk sampai fho  tahapan dari kegiatan tersebut meliputi :

1. Persiapan dokumen
2. Rencana pelaksanaan proyek
3. Persiapan fisik lapangan
4. Proses pembayaran
5. Penyesuaian/ perubahan biaya
6. Perselisihan
7. Serah terima

PENGENDALIAN BIAYA PELAKSANAAN

Secara konseptual pengendalian biaya terfokus pada kondisi rentabilitas dan likuiditas agar perimbangan pendapatan dan biaya proyek tetap terjaga.
Dilihat dari sudut rentabilitas dan likuiditas kondisi proyek dibagi dalam 4 (empat) kelompok:

1. Rentabilitas bagus dan likuiditas bagus.
2. Rentabilitas bagus dan likuiditas jelek.
3. Rentabilitas jelek dan likuiditas bagus.
4. Rentabilitas jelek dan likuiditas jelek.

Besar kecilnya modal yang diperlukan dalam suatu proyek dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lain :
1. Persyaratan pembayaran yang diatur dalam kontrak.
2. Kebijakan opersional (pelaksanaan kegiatan proyek).
Grafik penerimaan
Grafik biaya

1.      Pengertian dan maksud pengendalian biaya pelaksanaan

Semua upaya/ usaha yang dilakukan, agar biaya pelaksanaan proyek menjadi wajar, murah dan efisien sesuai rencana dan atau hasil evaluasi yang dilakukan.
Pengendalian biaya pelaksanaan proyek terkait erat dan sangat dipengaruhi oleh :

 1.  Pengendalian waktu pelaksanaan proyek
 2.  Pengendalian mutu dan hasil pelaksanaan proyek
 3. Pengendalian sistem manajemen operasional proyek yang bersangkutan yang kurang baik atau tidak konsisten dalam pelaksanaan penambahan biaya

2.      Cara tindakan pengendalian yang dilakukan, yaitu :
1. Cara langsung dengan melakukan :
  •  peninjauan
  •  pengawasan
  •  pemeriksaan
  •  audit
2. Cara tidak langsung
  •  dokumen proyek
  •  melalui rencana arus kas proyek
  •  dokumen kontrak dan spesifikasi teknik
  •  prosedur dan instruksi kerja
  •  laporan-laporan proyek
Rencana anggaran pelaksanaan (rap) proyek : 

Hasil estimasi / perkiraan biaya-biaya proyek yang merupakan salah satu dokumen kelengkapan sebagai acuan / pedoman operasi pelaksanaan proyek dengan mempertimbangkan :
  •  pengalaman atau referensi dan realisasi pengelolaan proyek yang lalu
  •  hasil observasi ulang arus data sumber daya yang diperlukan dan lokasi / medan kerja
  •  kebijaksanaan perusahaan
  •  kesepakatan

Tujuan dibuatnya rap
Sebagai sarana acuan / pedoman dalam pengelolaan hasil usaha proyek sebagai tolok ukur atau sarana penilaian atas kesuksesan para personil yang bertanggung jawab terhadap hasil usaha sebagai sarana memonitor dan mengevaluasi pengelolaan operasional dan hasil usaha proyek tersebut.

Prinsip dalam pembuatan rap

 1. Rap hanya memperhitungkan.
  • pendapatan (rencana pendapatan yang diperhitungkan) bukan pembayaran yang      diterima)
  • biaya (rencana biaya yang diperhitungkan) bukan pembayaran yang dikeluarkan
2. Rap dibuat dengan berorientasi pada profit dan efisiensi.

PENGENDALIAN WAKTU
Merupakan bagian yang utama agar proyek dapat diselesaikan dengan waktu yang tepat sesuai yang direncanakan.

Tahap dan kendali mutu :
  • Tahap persiapan
  •  Tahap analisis
  • Tahap penjadwalan pekerjaan

2 (dua) kemungkinan penyebab terlambat menyelesaikan proyek dari jadwal yang ditentukan yaitu : 
  • Adanya halangan atau kejadian diluar perhitungan dan pertimbangan dalam pelaksanaan waktu proyek
  •  Program kerja dan pengendaliann pelaksanaan proyek oleh kontraktor tidak berjalan sebagaimana mestinya
PENGENDALIAN MUTU
Pengendalian mutu merupakan bagian utama agar proyek dapat diselesaikan dengan mutu yang dapat dipertanggung jawabkan memenuhi persyaratan pelanggan terdiri dari :
  • Prinsip pengendalian mutu
  • Prosedur pengendalian mutu
Prinsip penggendalian mutu upaya untuk mewujudkan salah satu dari tiga sasaran utama manajemen proyek yaitu tepat mutu, tepat biaya dan tepat waktu
Sebagai usulan pengawasan dan tindak turun tangan terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi agar memenuhi persyaratan teknis yang telah ditetapkan didalam dokumen kontrak

3 (tiga) jenis pengendalian :
  •  Pengendalian mutu bahan baku
  •  Pengendalian mutu bahan olahan
  • Pengendalian mutu hasil pekerjaan

TJR 3_PERTEMUAN KE - 10

  NAMA           : MUH.IWAN SABRI NIM                : 417110049 KELAS          : 6 B PENJELASAN TENTANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA  ...